Sejarah Imlek di Indonesia: Antara Pembatasan Orde Baru dan Kebebasan Pascareformasi!

Sejarah Imlek di Indonesia: Antara Pembatasan Orde Baru dan Kebebasan Pascareformasi!

Perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan dinamis, mengalami pasang surut seiring perubahan politik dan sosial. Masa Orde Baru menjadi periode pembatasan signifikan, sementara era pascareformasi membawa angin kebebasan bagi perayaan tahun baru Tionghoa ini.

Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, perayaan Imlek dan berbagai ekspresi budaya Tionghoa lainnya mengalami pembatasan yang ketat. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 menjadi landasan hukum pelarangan perayaan Imlek di depan umum. Kebijakan ini dikeluarkan dengan alasan stabilitas politik dan nasionalisme, pasca peristiwa G30S yang dikaitkan dengan isu komunisme dan keterlibatan Tiongkok. Akibatnya, selama lebih dari tiga dekade, perayaan Imlek hanya dapat dilakukan secara tertutup di lingkungan keluarga. Ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik практически menghilang.

Situasi berubah drastis seiring dengan era pascareformasi yang bergulir pada tahun 1998. Tumbangnya rezim Orde Baru membuka ruang bagi pengakuan dan pemulihan hak-hakMinoritas etnis Tionghoa. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi tokoh kunci dalam perubahan ini. Pada tahun 2000, Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Langkah ini membuka kembali kebebasan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek secara terbuka.

Puncak pengakuan terhadap Imlek terjadi pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002, Imlek resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2003 dan menjadi tonggak penting dalam sejarah keberagaman budaya di Indonesia. Sejak saat itu, perayaan Imlek dirayakan secara meriah dan terbuka di seluruh Indonesia, menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa. Berbagai tradisi seperti barongsai, liong, pemberian angpao, dan hidangan khas Imlek dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Perjalanan sejarah Imlek di Indonesia dari pembatasan Orde Baru hingga kebebasan pascareformasi mencerminkan dinamika politik dan sosial bangsa. Pengakuan Imlek sebagai hari libur nasional adalah simbol penting dari toleransi, keberagaman, dan inklusivitas di Indonesia.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Comments are closed.