Dua Cula Kebanggaan Sumatera: Mengenal Satwa Langka Badak Sumatera yang Dilindungi di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, namun banyak spesies ikonik yang kini berstatus satwa langka dan terancam kepunahan. Salah satunya adalah Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), satu-satunya spesies badak Asia yang memiliki dua cula. Mengenal lebih dekat satwa langka yang sangat langka ini, habitat alaminya yang semakin terfragmentasi, serta ancaman yang mengintai keberadaannya adalah langkah krusial dalam upaya konservasinya. Status Badak Sumatera sebagai hewan langka yang dilindungi oleh undang-undang menegaskan betapa mendesaknya tindakan pelestarian untuk mencegah kepunahannya dari bumi Indonesia. Artikel ini akan mengajak Anda untuk mengenal satwa langka Badak Sumatera lebih dalam.
Badak Sumatera memiliki ciri fisik yang unik dengan dua cula di hidungnya, tubuh yang lebih kecil dibandingkan badak lainnya, dan kulit berwarna cokelat kemerahan yang ditutupi rambut kasar. Hewan langka ini merupakan herbivora yang memakan berbagai jenis tumbuhan di hutan hujan tropis Sumatera. Habitat alaminya kini terbatas pada beberapa kantong populasi yang terisolasi di Sumatera. Sebagai satwa langka yang sangat terancam punah, setiap individu Badak Sumatera memiliki nilai konservasi yang sangat tinggi.
Sayangnya, populasi Badak Sumatera di alam liar sangat kecil dan terus menghadapi tekanan yang berat. Hilangnya habitat alami akibat deforestasi dan konversi hutan menjadi perkebunan menjadi ancaman utama bagi satwa langka ini. Selain itu, perburuan liar untuk diambil culanya yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap masih menjadi ancaman yang sangat serius. Ukuran populasinya yang kecil dan terfragmentasi juga membuat satwa langka ini rentan terhadap penyakit, bencana alam, dan perkawinan sedarah (inbreeding). Sebagai satwa langka yang dilindungi secara ketat, segala bentuk perburuan dan perdagangan Badak Sumatera adalah tindakan kriminal dengan hukuman yang berat.
Upaya konservasi Badak Sumatera melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera, organisasi non-pemerintah (NGO) baik nasional maupun internasional, serta partisipasi aktif masyarakat di sekitar habitat badak. Program-program perlindungan habitat, patroli anti-perburuan yang intensif, penangkaran semi-alami (ex-situ) untuk meningkatkan populasi, serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan satwa langka ini terus dilakukan. Pada catatan petugas BKSDA Aceh pada Jumat, 18 April 2025, terpantau adanya individu Badak Sumatera melalui kamera jebak di kawasan hutan Leuser, memberikan harapan akan kelangsungan hidup spesies ini. Melindungi Badak Sumatera berarti menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai harganya dan menyelamatkan spesies yang unik dan ikonik dari kepunahan.