Meluruskan Praktik Jual Beli Seragam dan Buku Wajib di Sekolah
Praktik jual beli seragam atau buku wajib di sekolah seringkali menjadi sorotan dan keluhan banyak orang tua. Sekolah atau oknum tertentu kerap “memaksa” siswa untuk membeli seragam atau buku dari koperasi sekolah dengan harga yang tidak wajar. Padahal, seringkali ada pilihan lain yang lebih terjangkau di luar, sehingga memberatkan orang tua dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan.
Fenomena jual beli seragam yang diwajibkan ini bisa menjadi beban finansial yang signifikan bagi keluarga. Terutama bagi orang tua dengan banyak anak sekolah atau yang berpenghasilan rendah. Mereka merasa tidak punya pilihan selain mengikuti aturan sekolah, meskipun harga yang ditawarkan jauh di atas harga pasar. Kondisi ini membuat mereka terpaksa mengeluarkan uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
Selain seragam, praktik jual beli seragam serupa juga terjadi pada buku pelajaran. Meskipun pemerintah telah menyediakan buku kurikulum atau digital, beberapa sekolah masih mewajibkan siswa membeli buku cetak tertentu dari koperasi atau pihak yang ditunjuk. Lagi-lagi, harganya seringkali tidak kompetitif, dan orang tua merasa terpaksa membeli karena khawatir anak mereka akan tertinggal dalam pelajaran.
Alasan di balik praktik jual beli seragam dan buku wajib ini beragam. Ada yang berdalih untuk menyeragamkan kualitas dan penampilan, namun tak jarang ada motif keuntungan di baliknya. Oknum tertentu memanfaatkan posisi mereka untuk mendapatkan komisi atau keuntungan pribadi dari penjualan tersebut, yang merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan merugikan orang tua.
Praktik semacam ini jelas melanggar prinsip transparansi dan keadilan dalam pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang memfasilitasi akses pendidikan, bukan menjadi ajang bisnis yang membebani orang tua. Peraturan yang melarang sekolah melakukan praktik jual beli seragam dan buku wajib secara paksa sebenarnya sudah ada, namun penegakannya masih lemah di lapangan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat. Orang tua harus diberikan kebebasan untuk memilih tempat pembelian seragam dan buku yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Sekolah harus fokus pada kualitas pendidikan, bukan pada keuntungan dari penjualan barang.
Edukasi mengenai hak-hak orang tua dan siswa juga sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik, orang tua akan lebih berani menyuarakan keberatan dan melaporkan praktik jual beli seragam yang tidak wajar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik yang memberatkan, sehingga setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas tanpa ada beban biaya yang tidak perlu.